Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Samatiga Sambangi Warga Alue Raya pada Malam Hari

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Samatiga Sambangi Warga Alue Raya pada Malam Hari

12
0
SHARE

Aceh Barat – Personel Polsek Samatiga melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Gampong Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (16/10/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penyampaian imbauan langsung kepada warga.

Kegiatan tersebut melibatkan dua personel Polsek Samatiga, yakni Aipda Roni Andrian dan Bripka Muli Darma. Setibanya di Gampong Alue Raya, personel menyambangi masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, terutama terkait kewaspadaan terhadap perjudian daring atau judi online, penyalahgunaan narkoba, penyebaran berita bohong atau hoaks, serta peredaran barang-barang terlarang lainnya.

Dalam dialog bersama warga, personel mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang dapat menimbulkan kerugian finansial dan berdampak terhadap keharmonisan keluarga. Warga juga diajak menggunakan perangkat digital secara bijak serta tidak mudah tergiur berbagai tawaran perjudian yang menjanjikan keuntungan instan.

Selain itu, personel mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, mengganggu kehidupan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Masyarakat diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan keluarga serta turut mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut.

Imbauan turut diberikan mengenai penyebaran hoaks. Personel mengajak masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas sumbernya, serta menghindari penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Samatiga IPTU Ade Haidir, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas melalui langkah-langkah preventif dan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam men

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY