Bhabinkamtibmas Samatiga Dorong Penguatan Perlindungan Anak melalui Sosialisasi di Gampong Alue Raya

Bhabinkamtibmas Samatiga Dorong Penguatan Perlindungan Anak melalui Sosialisasi di Gampong Alue Raya

24
0
SHARE

Aceh Barat – Bhabinkamtibmas Polsek Samatiga Aiptu Taufik Maidanil menghadiri sosialisasi Stop Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat bersama masyarakat Gampong Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (29/09/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut menjadi forum bersama untuk memperkuat pemahaman dan langkah nyata dalam mencegah kekerasan terhadap anak sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan di tingkat gampong.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Keuchik Gampong Alue Raya itu melibatkan unsur DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, aparatur gampong, Bhabinkamtibmas, kader Posyandu serta ibu-ibu PKK. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah, kepolisian, keluarga dan masyarakat secara bersama-sama.

Dalam pembahasan, peserta membahas sejumlah langkah yang dapat dilakukan Gampong Alue Raya untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan. Salah satu poin yang didorong adalah penyusunan Qanun Gampong tentang Perlindungan Anak dan Perempuan sebagai landasan di tingkat gampong dalam mendukung upaya pencegahan serta perlindungan terhadap kelompok yang rentan mengalami kekerasan.

Selain penguatan regulasi, sosialisasi juga mendorong pengalokasian Dana Desa untuk mendukung program pemberdayaan anak dan perlindungan perempuan. Pemanfaatan dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah gampong dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

Peserta juga membahas pentingnya memberikan ruang bagi anak-anak dan perempuan untuk terlibat dalam Musyawarah Desa (Musdes). Pelibatan tersebut menjadi bagian dari upaya agar kebutuhan dan kepentingan anak serta perempuan dapat disampaikan dan menjadi perhatian dalam proses pembangunan di tingkat gampong.

Pada aspek administrasi, PRG turut memfasilitasi pembahasan mengenai kelengkapan biodata anak-anak. Pendataan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tertib administrasi sekaligus kebutuhan perlindungan anak di lingkungan Gampong Alue Raya.

Pembahasan juga mencakup kondisi lingkungan gampong. Masyarakat didorong untuk menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong secara bersama-sama. Lingkungan yang bersih dinilai penting dalam mendukung kesehatan dan tumbuh kembang anak serta menciptakan kondisi tempat tinggal yang lebih baik bagi masyarakat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Samatiga IPTU Ade Haidir, S.H., menekankan bahwa upaya mencegah kekerasan terhadap anak membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah gampong, keluarga dan masyarakat diperlukan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak dapat dicegah dan ditangani melalui komunikasi serta koordinasi yang baik.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendukung program perlindungan anak di tingkat gampong. Bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan aparatur gampong dan unsur terkait dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi anak.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid PA DP3AKB Imelda Sukma, Kasubbag Kepegawaian DP3AKB Eva Ridhana, Penggerak Swadaya Masyarakat DP3AKB Merni Elvia, Konselor DP3AKB Zubaidah, Sekdes Gampong Alue Raya Zulhammi, S.Pd., Bhabinkamtibmas Aiptu Taufik Maidanil, serta kader Posyandu dan ibu-ibu PKK Gampong Alue Raya.

Dari sosialisasi tersebut, sejumlah langkah tindak lanjut mengemuka untuk diperkuat di tingkat gampong, meliputi penyusunan Qanun Gampong tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, pengalokasian Dana Desa untuk pemberdayaan anak dan perlindungan perempuan, pelibatan anak dan perempuan dalam Musdes, fasilitasi kelengkapan biodata anak, serta pelaksanaan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah, kepolisian dan masyarakat Gampong Alue Raya memperkuat komitmen bersama untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak dan membangun lingkungan yang mendukung perlindungan anak serta perempuan. Hasil sosialisasi diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui peran aktif masing-masing unsur sehingga upaya perlindungan dan pemberdayaan di tingkat gampong dapat berjalan secara berkelanjutan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY