Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polres Aceh Barat Tangani Keributan Pascakecelakaan...

Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polres Aceh Barat Tangani Keributan Pascakecelakaan di Gampong Lapang

13
0
SHARE

Aceh Bara – Personel piket fungsi Polres Aceh Barat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang memicu kemacetan dan perselisihan antarpengemudi di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu malam (10/10/2026). Peristiwa yang dilaporkan sekitar pukul 21.05 WIB tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero dan Toyota Hilux Single Cabin. Saat petugas tiba di lokasi, hujan mulai turun. Personel kemudian melakukan pengecekan situasi dan mengumpulkan keterangan awal, sementara perselisihan kedua pengemudi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Berdasarkan keterangan saksi, Azwir, S.P., kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Pajero bernomor polisi BL 1994 AZ yang dikemudikan Mukhtaruddin, 52 tahun, keluar dari Lorong Abdullah menuju pusat Kota Meulaboh. Pada saat bersamaan, Toyota Hilux Single Cabin bernomor polisi BK 8255 VF yang dikemudikan Marzuki, 43 tahun, melaju dari arah Leuhan menuju Kota Meulaboh. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di kawasan Gampong Lapang.

Setelah tabrakan terjadi, kedua pengemudi terlibat adu mulut mengenai tanggung jawab atas kerusakan kendaraan. Marzuki meminta Mukhtaruddin menanggung biaya perbaikan kendaraannya. Namun, Mukhtaruddin menolak karena merasa tidak bersalah dan menyarankan agar rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi diperiksa untuk membantu memperjelas kronologi kejadian.

Perselisihan tersebut turut mengganggu kelancaran arus lalu lintas hingga masyarakat melaporkannya melalui Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket fungsi Polres Aceh Barat mendatangi tempat kejadian perkara untuk memantau kondisi di lapangan dan memperoleh keterangan awal dari saksi. Ketika petugas tiba, hujan mulai turun, sedangkan Marzuki diketahui telah meninggalkan lokasi.

Berdasarkan keterangan saksi, persoalan antara kedua pengemudi selanjutnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat menanggung biaya perbaikan kendaraan masing-masing tanpa melanjutkan perselisihan. Kesepakatan tersebut mengakhiri persoalan yang muncul setelah kecelakaan tanpa menetapkan pihak yang bersalah dalam tabrakan tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Eko Suhendro, S.H., mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Pengemudi diminta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan, serta memastikan kendaraan berada dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.

Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa perubahan cuaca perlu menjadi perhatian pengendara. Ketika hujan mulai turun, pengguna jalan hendaknya menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan jarak pandang, menjaga jarak dengan kendaraan di depan, serta menghindari pengereman maupun manuver mendadak yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Pengendara juga diharapkan tetap fokus dan tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi di jalan dinilai kurang aman.

Selain mengutamakan pencegahan kecelakaan, masyarakat diimbau agar tetap tenang apabila terlibat dalam insiden lalu lintas. Perbedaan pendapat mengenai kerusakan kendaraan maupun tanggung jawab setelah kecelakaan sebaiknya tidak diselesaikan melalui adu mulut atau tindakan emosional. Para pihak perlu mengutamakan keselamatan, bertukar informasi yang diperlukan, mengumpulkan bukti yang relevan, dan mengikuti prosedur penanganan sesuai ketentuan yang berlaku agar persoalan dapat diselesaikan secara tepat.

Dalam situasi yang mengganggu ketertiban umum atau membutuhkan bantuan petugas, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110. Laporan yang disampaikan secara cepat dan jelas dapat membantu kepolisian mengetahui kejadian serta mengambil langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Setelah penanganan di lokasi, kemacetan yang sempat terjadi berhasil diatasi. Arus lalu lintas di sekitar Gampong Lapang kembali lancar dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat dilaporkan aman dan kondusif. Melalui penanganan laporan dan imbauan keselamatan kepada masyarakat, Polres Aceh Barat terus mendorong terciptanya lalu lintas yang tertib serta lingkungan yang aman bagi seluruh pengguna jalan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY