Meulaboh – Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang serta PON XXI Polres Aceh Barat Polda Aceh gelar razia cipta kondisi (Cipkon) pada hari Sabtu (07/09/2024) pukul 21.30 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh pawas Ipda Anwar Sadad yang diikuti oleh Bawas Aiptu Krisna Satria dan seluruh piket fungsi Polres Aceh Barat. Adapun sasaran untuk patroli adalah Kantor KIP Aceh Barat, Kantor DPRK Aceh Barat, Lapangan Teuku Umar sebagai Venue Softball PON XXI, Hotel Tiara dan Hotel Bintang Daod yang dimana sebagai tempat penginapan bagi para atlet PON XXI. Setelah patroli ketempat tertentu, diikuti dengan patroli mobile dan dilanjutkan razia di Jalan Suak Raya Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan baik Sepeda motor maupun Mobil dengan target Sasaran razia Senjata tajam, senjata apa, narkoba, handak dan benda-benda berbahaya lainnya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H., melalui pawas Ipda Anwar Sadad mengatakan, Razia dan patroli tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat seperti Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak maupun knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjelang Pilkada dan PON ke-XXI 2024.
“Kami fokus pada pencegahan masuknya narkoba, senjata tajam (sajam), senjata api, bahan peledak, dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta barang-barang terlarang lainnya,” Ujar Pawas.
Kegiatan patroli cipta kondisi ini, menurut Ipda Anwar, akan terus dilaksanakan secara rutin guna memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif di Aceh Barat menjelang Pilkada serentak 2024 serta PON XXI. Polres Aceh Barat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Polres Aceh Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan serta mematuhi aturan lalu lintas dan hukum yang berlaku. Dengan kolaborasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat.