Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Selesaikan Masalah Warga Binaan

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Selesaikan Masalah Warga Binaan

8
0
SHARE

Meulaboh – Bhabinkamtibmas Polsek Pante Ceureumen Bripka Harry Dwi Sasmita bersama Babinsa koramil Pante Ceuremen berhasil menyelesaikan perkara selisih paham, melalui mediasi dengan problem solving. Kamis (09/01/2024).

Adapun permasalahan yang terjadi pada warga binaan jajaran Polres Aceh Barat Polda Aceh ini adalah perselisihan terkait Pengerusakan Tanaman Sawit Milik Gampong Krueng Beukah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Yakni pihak pertama inisial Mu (30), Wiraswasta, warga Gampong Krueng Beukah Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat dan pihak kedua inisial RU (56) wiraswasta, warga Gampong Sawang Teube, Sp. Gunung Meuh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Pante Ceureumen Ipda Ferdian Syahputra S.Psi. mengatakan, permasalahan mendapatkan titik temu setelah melalui proses mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di kantor Keuchik desa setempat.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Keduanya sepakat untuk membuat Surat Kesepakatan Bersama yang berisi komitmen Pihak pertama dan pihak kedua sepakat berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut.

” Dalam kesepakatannya Pihak Pertama meminta Kepada Pihak Kedua untuk menanam kembali Tanaman Sawit yang telah dirusak, Pihak Kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan apa bila mengulangi perbuatan bersedia di tuntut menurut hukum yang berlaku dan diakhiri dengan sudah di tandatangani surat berita Acara, kedua belah pihak sudah damai, dan menjalin silahtulrahmi seperti biasa.” Ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving.

“Dengan melakukan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” tambah Kapolsek.

Kegiatan mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Bhabinkamtibmas, untuk mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan keadilan.

Problem solving yang diterapkan dalam kasus ini bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara pihak yang bersengketa dan masyarakat. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang ada dapat di selesaikan dengan musyawarah dan tidak ada lagi perselisihan serupa di masa mendatang sehingga tidak sampai ke ranah hukum,”jelas Kapolsek.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY