Meulaboh – Satuan Lalu Lintas Resor Aceh Barat melakukan razia rutin diwilayah Meulaboh. kegiatan razia rutin kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang dilakukan pada pagi hari dan sore hari ini sifatnya memberikan himbauan, teguran dan penyuluhan agar tertib dan taat aturan berlalu lintas di Jalan Manekroo Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat. Kamis (13/10/2016).
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo N, Sik melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafii, SH mengatakan kegiatan razia rutin ini dilakukan pada setiap pagi menjelang jam kerja dan sore hari yang sifatnya bertujuan untuk penertiban kendaraan dalam berlalu lintas baik kendaraan roda dua dan roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas seperti pengendara sepeda motor harus menggunakan helm dan tidak melawan arus jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas pada saat mengendarai kendaraan bermotor.
“Razia ini digelar agar mereka tertib berlalu lintas seperti banyak anak sekolah yang menggunakan sepeda motor tetapi tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM bahkan mengendara sepeda motor melawan arus disertai aksi kebut-kebutan dan balapan liar.” tambah AKP Imam Syafii.
Untuk itu Satlantas Polres Aceh Barat melakukan razia rutin dan memberikan himbauan serta teguran simpatik agar tertib dalam berlalu lintas serta gunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan utamakan keselamatan berkendara.
Pada razia rutin ini dilakukan penindakan tilang sebanyak 16 set dengan barang bukti yang di sita berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor R2 dan R4.
Selain razia rutin dalam rangka penertiban, Satlantas Polres Aceh Barat juga berencana akan melakukan kegiatan penyuluhan himbauan pada masyarakat dan di setiap sekolah untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas, pentingkan keselamatan juga taati aturan lalu lintas. (ira)